Bahaya fisika merupakan salah satu potensi bahaya yang paling sering ditemukan di lingkungan kerja, terutama di area industri, konstruksi, workshop, dan pertambangan. Bahaya ini berasal dari faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan cedera maupun gangguan kesehatan apabila pekerja terpapar secara terus-menerus tanpa pengendalian yang baik. Contoh bahaya fisika meliputi kebisingan, getaran, suhu ekstrem, pencahayaan yang kurang, radiasi, hingga debu dan tekanan udara.
Paparan kebisingan tinggi dari mesin, alat berat, maupun peralatan kerja dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen jika pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai seperti earplug atau earmuff. Selain itu, getaran dari penggunaan alat seperti gerinda, jack hammer, atau alat berat juga dapat memengaruhi saraf dan peredaran darah pada tangan serta tubuh pekerja. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi alat dan membatasi durasi paparan kerja.
Suhu kerja yang terlalu panas dapat menyebabkan dehidrasi, heat stress, hingga heat stroke, sedangkan suhu terlalu dingin dapat menurunkan konsentrasi dan menyebabkan gangguan kesehatan lainnya. Pekerja wajib menjaga kondisi tubuh dengan cukup minum, menggunakan pakaian kerja yang sesuai, serta beristirahat secara berkala di area aman. Selain itu, pencahayaan yang kurang baik juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja karena pekerja sulit melihat potensi bahaya di sekitar area kerja.
Untuk mencegah bahaya fisika, seluruh pekerja harus selalu mematuhi prosedur kerja aman, menggunakan APD sesuai standar, serta melaporkan setiap kondisi tidak aman kepada pengawas. Pengendalian bahaya fisika bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pekerja agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.