Make Sure Your Workplace
is a Safe Place..

MANA YANG LEBIH PENTING KESEHATAN ATAU KESELAMATAN KERJA?

Perkembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia, mengawalinya dengan penemuan-penemuan peralatan yang dapat membantu proses pekerjaan manusia untuk menyelesaikan pekerjaan yang kompleks. Inisiasi dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada kisaran tahun 1850 ketika dipraktikannya penggunaan pesawat uap di berbagai industri. Lebih lanjut, pengaturan secara komprehensif menerbitkan Staatsblad No. 20 sebagai pedoman keselamatan dalam pemakaian pesawat uap untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Tidak berhenti disana, pemerintah Hindia Belanda menerbitkan kembali perundangan keselamatan kerja yang dikenal dengan Veiligheid Reglement (Undang-undang Keselamatan) dan dilakukan pembaharuan Stbl. No. 406 tahun 1910. Upaya peningkatan perlindungan mengarungi perjalanan sejarah yang sangat panjang seiring dengan perkembangan alat, mesin, dan bahan yang diolah selalu berinovasi. Begitupun dengan penggunaan tenaga listrik yang awal mulanya banyak kecelakaan yang ditimbulkan. Berlaku lebih dari 7.5 windu atau 60 tahun, sampai akhirnya dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Penyelenggaraan K3

Penyelenggara baik perusahaan atau pengusaha perlu menerapkan aturan maupun Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berlaku untuk dapat di implementasikan dalam proses pekerjaan yang dilakukan. Menghadirkan tempat kerja yang aman nyaman bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas serta meminimalisir kecelakaan dan penyakit yang ditimbukan akibat pekerjaan.

Keamanan dan keselamatan perlu diselenggarakan, begitupula dengan kesehatan yang merupakan asset “harta yang paling berharga” yang dijaga dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ditengah perkembangan teknologi, mesin dan peralatan terbarukan perlu diiringi dengan mempersiapkan aspek kesehatan dan keselamatannya.

KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA: SAMA PENTING NYA

Para ahli di dunia Internasional sepakat, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan bagian yang sama pentingnya dalam meningkatkan produktifitas secara fisik, dan sosial pekerja disemua sektor.

Dampak yang dirasakan dari kesehatan yang bisa mempengaruhi keselamatan dalam bekerja dianggap saling melengkapi. Pekerja yang menghabiskan separuh waktunya dalam sehari di tempat kerja, bisa terindikasi penyakit yang diakibatkan pekerjaan.

Paparan material debu, asap, asbes dan serat halus dengan periode yang lama pada pekerja, belum lagi penyakit ergonomis dan stress akibat kerja lainnya. Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri dan mempengaruhi kinerja serta potensial risiko terutama bagi citra organisasi, lebih lagi efek ledakan anggaran yang dikeluarkan organisasi.

Seiring perkembangannya, pemerintah telah mewajibkan setiap organisasi atau perusahaan untuk menerapkan SMK3 yang diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Adapun sifat penerapannya, wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang dan memiliki potensial bahaya yang tinggi, dan dapat diberikan sanksi oleh pemerintah apabila tidak diterapkan.

Melihat pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja, hal tersebut membuat Organisasi Internasional yang terdiri dari perwakilan Badan Standarisasi Nasional setiap Negara memutakhirkan sebuah Pedoman Sistem ISO 45001 versi 2018 tentang penetapan berbagai persyaratan untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) sebagai pendukung dari peraturan yang diterbitkan pemerintah serta mendapat pengakuan secara Internasional, tanpa ada batasan ukuran, jenis dan sifat organisasi.

Dengan demikian, Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan satu kesatuan bagian yang utuh, tidak bisa dipisahkan dan sama pentingnya dalam organisasi.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest

Schedule Your Installation Consultation

Let's discuss

Get Your Free Consultation

Let’s discuss your safety and electrical needs. Fill out the form below, and our expert team will contact you within 24 hours to confirm your appointment.

Absen Toolbox Meeting

Setiap karyawan WAJIB mengisi form dibawah ini untuk melakukan Absensi setiap habis pembacaan Materi Safety Topic.