Tempat sunyi atau area yang jarang dilalui pekerja sering kali memiliki potensi bahaya yang tidak disadari. Minimnya aktivitas dan pengawasan membuat area ini rawan terjadi kecelakaan kerja tanpa cepat diketahui orang lain. Jika terjadi terpeleset, jatuh, atau kondisi darurat medis, korban bisa terlambat mendapatkan pertolongan karena tidak ada saksi di sekitar.
Selain risiko kecelakaan, tempat sunyi juga berpotensi menimbulkan bahaya keamanan. Area yang sepi dapat menjadi lokasi rawan tindakan kriminal, pelecehan, atau gangguan dari pihak tidak bertanggung jawab. Kondisi pencahayaan yang kurang, ventilasi buruk, serta tata letak yang tidak tertata rapi dapat memperbesar risiko tersebut dan membuat pekerja merasa tidak aman.
Bahaya lain yang sering muncul di tempat sunyi adalah keterlambatan penanganan keadaan darurat. Kebocoran gas, korsleting listrik, atau kerusakan mesin di area yang jarang dipantau bisa berkembang menjadi insiden serius. Tanpa inspeksi rutin dan sistem pelaporan yang baik, potensi bahaya ini dapat terabaikan hingga menyebabkan kecelakaan besar.
Untuk mencegah risiko di tempat sunyi, pekerja diimbau tidak bekerja sendirian tanpa izin, selalu melapor sebelum memasuki area tersebut, dan menggunakan alat komunikasi yang aktif. Perusahaan juga perlu memastikan pencahayaan memadai, pemasangan rambu peringatan, serta patroli atau inspeksi berkala. Dengan kewaspadaan bersama, bahaya di tempat sunyi dapat dikendalikan dan lingkungan kerja tetap aman.