Tangan terjepit atau pinch point adalah salah satu kecelakaan kerja yang sering terjadi, terutama di area produksi, konstruksi, gudang, dan perawatan mesin. Pinch point terjadi ketika bagian tubuh—terutama jari atau tangan—terjebak di antara dua benda yang bergerak, satu benda bergerak dengan benda diam, atau di antara komponen mesin. Cedera yang ditimbulkan dapat berupa luka ringan, patah tulang, hingga amputasi, sehingga perlu pencegahan serius.
Risiko tangan terjepit biasanya muncul saat mengoperasikan mesin, memindahkan material, membuka atau menutup pintu mesin, melakukan perawatan tanpa mematikan sumber energi, serta saat bekerja terburu-buru atau kurang fokus. Kurangnya pelindung mesin (machine guard), penggunaan alat yang tidak sesuai, serta tidak memakai APD juga meningkatkan potensi kecelakaan ini.
Untuk mencegah tangan terjepit, pekerja wajib selalu waspada terhadap area pinch point di lingkungan kerja. Pastikan mesin dilengkapi pelindung yang sesuai dan tidak dilepas saat beroperasi. Gunakan alat bantu seperti penjepit, tongkat dorong, atau tools khusus untuk mengambil atau menahan benda—hindari menggunakan tangan langsung. Selain itu, terapkan prosedur Lock Out Tag Out (LOTO) sebelum melakukan perawatan atau pembersihan mesin.
Penggunaan APD juga sangat penting, terutama sarung tangan kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Pastikan kondisi sarung tangan tidak rusak dan tidak longgar agar tidak ikut tertarik ke dalam mesin. Bekerjalah sesuai SOP, jaga jarak aman dari bagian mesin yang bergerak, serta hindari bekerja tergesa-gesa, lelah, atau kurang konsentrasi.
Kesimpulannya, pencegahan tangan terjepit dimulai dari kesadaran bahaya, kepatuhan terhadap prosedur kerja aman, serta disiplin dalam penggunaan APD. Ingat, jari dan tangan adalah aset penting untuk bekerja—jaga keselamatan diri dengan bekerja aman setiap saat.