Blind spot di area kantor adalah kondisi di mana pekerja tidak dapat melihat potensi bahaya di sekitarnya karena terhalang sudut pandang, tata letak ruangan, atau kebiasaan kerja. Meskipun kantor terlihat aman, blind spot sering menjadi penyebab kecelakaan ringan hingga serius seperti bertabrakan, tersandung, terpeleset, atau terkena pintu yang terbuka tiba-tiba.
Blind spot di kantor umumnya ditemukan di sudut koridor, tikungan lorong, pintu yang membuka dua arah, area sekitar printer dan pantry, tangga, ruang arsip dengan rak tinggi, serta area parkir kantor. Selain itu, penggunaan handphone saat berjalan, membawa dokumen yang menutupi pandangan, serta pencahayaan yang kurang juga memperbesar risiko terjadinya kecelakaan akibat blind spot.
Contoh unsafe action di area kantor antara lain berjalan cepat sambil bermain handphone, membuka pintu tanpa melihat kondisi di balik pintu, berbelok di lorong tanpa memperhatikan sekitar, meletakkan barang di jalur jalan, serta berdiri di area fotokopi atau pantry yang padat tanpa pengaturan ruang.
Contoh safe action meliputi berjalan dengan waspada, mengurangi penggunaan handphone saat berjalan, membuka pintu secara perlahan, memberi tanda atau suara saat berbelok di lorong, serta memastikan jalur evakuasi dan jalur jalan selalu bebas hambatan.
Upaya pencegahan blind spot di kantor dapat dilakukan dengan pengaturan layout ruang yang baik, pemasangan cermin di tikungan koridor, pemberian marka jalur jalan, pencahayaan yang cukup, serta penempatan rambu peringatan di area rawan. Disiplin housekeeping dan penerapan 5R juga sangat membantu mengurangi blind spot dan risiko kecelakaan.
Blind spot di area kantor sering dianggap sepele, namun dapat menimbulkan kecelakaan yang tidak diharapkan. Dengan meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kebiasaan kerja aman, setiap karyawan dapat berperan aktif mencegah bahaya blind spot. Berhenti sejenak, lihat sekitar, dan pastikan aman sebelum bergerak—karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.