Bekerja sendirian atau lone working merupakan kondisi di mana seorang karyawan melakukan aktivitas kerja tanpa didampingi rekan kerja dan tanpa pengawasan langsung. Situasi ini dapat terjadi pada pekerjaan tertentu seperti petugas keamanan, teknisi, petugas kebersihan, maupun karyawan yang bekerja di luar jam operasional. Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan bekerja secara berkelompok.
Risiko utama dari bekerja sendirian adalah tidak adanya bantuan langsung ketika terjadi kecelakaan kerja atau kondisi darurat. Apabila pekerja terpeleset, terjatuh, tersengat listrik, atau mengalami gangguan kesehatan secara tiba-tiba, pertolongan bisa terlambat datang. Hal ini dapat memperparah dampak cedera dan meningkatkan tingkat keparahan insiden.
Selain risiko fisik, lone working juga dapat menimbulkan risiko psikologis. Bekerja sendiri dalam waktu lama dapat menyebabkan rasa cemas, stres, dan menurunnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kondisi mental yang kurang stabil dapat memengaruhi konsentrasi kerja dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan atau tindakan tidak aman.
Untuk mengendalikan risiko tersebut, pekerja yang bekerja sendirian wajib mematuhi SOP yang berlaku, memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, serta membawa alat komunikasi yang berfungsi dengan baik seperti handphone atau HT. Pekerja juga harus melakukan check-in secara berkala kepada atasan atau rekan kerja, melaporkan lokasi kerja, dan segera menghentikan pekerjaan apabila menemukan kondisi yang tidak aman.
Bekerja sendirian memiliki risiko yang lebih besar sehingga memerlukan pengendalian yang lebih ketat. Dengan perencanaan kerja yang baik, komunikasi yang efektif, serta kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan, risiko lone working dapat diminimalkan dan lingkungan kerja yang aman tetap terjaga.