Pencahayaan di tempat kerja memiliki peranan penting dalam menjaga keselamatan, kesehatan, dan produktivitas pekerja. Pencahayaan yang kurang atau tidak memadai dapat menyebabkan berbagai masalah, baik secara fisik maupun psikologis. Lingkungan kerja yang redup atau terlalu gelap dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat reaksi, dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat kesalahan melihat objek atau alat kerja.
Kurangnya pencahayaan dapat menimbulkan kelelahan mata (eye strain), sakit kepala, hingga gangguan penglihatan jangka panjang. Selain itu, pekerja mungkin akan melakukan posisi tubuh yang tidak ergonomis untuk mencari pencahayaan yang lebih baik, sehingga meningkatkan risiko nyeri punggung atau cedera otot. Dalam jangka panjang, kondisi kerja seperti ini juga dapat menurunkan semangat kerja dan efisiensi karena tubuh dan mata terus dipaksa bekerja keras.
Pencahayaan yang tidak memadai dapat menyebabkan pekerja kesulitan melihat peralatan, bahan, atau rambu keselamatan dengan jelas. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan seperti terjatuh, tersandung, salah mengambil alat, atau bahkan salah membaca instruksi kerja. Di area produksi, gudang, maupun laboratorium, pencahayaan yang kurang dapat berakibat fatal karena bisa memicu kesalahan dalam proses kerja yang melibatkan mesin atau bahan berbahaya.
Untuk mencegah bahaya akibat pencahayaan yang kurang, perusahaan perlu memastikan setiap area kerja memiliki intensitas cahaya sesuai standar (misalnya 200–500 lux untuk area kerja umum). Lakukan pengecekan berkala terhadap kondisi lampu, ganti yang rusak segera, dan pastikan tidak ada area yang tertutup bayangan atau terhalang benda. Pekerja juga diimbau melaporkan bila area kerja terasa terlalu gelap atau tidak nyaman untuk bekerja. Penerapan sistem 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) juga membantu menjaga kebersihan dan kerapian area kerja agar pencahayaan lampu berfungsi optimal.
Pencahayaan yang baik bukan hanya mendukung kenyamanan kerja, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan mata pekerja. Oleh karena itu, setiap area kerja harus memiliki pencahayaan yang memadai sesuai standar K3 agar aktivitas kerja dapat berjalan aman, efisien, dan produktif.